== Ads ==

JAM BUKA (KERJA) KANTOR POLISI TERBARU

== Ads ==
Info Jam Kerja Kantor Polisi, Jam Buka Layanan (Operasional) Kantor Polisi, jam tutup dan jam Istirahan Kantor Polisi - Polisi adalah pelayan masyarakat yang setia setiap saat kapanpun dan dikantor manapun, pada umumnya kantor polisi buka 24 jam. Berbeda dengan kantor instansi pemerintahan lainnya yang buka sesuai jadwal, kantor polisi selalu siap menerima laporan masyarakat, makanya kita harus hargai itu. Mereka sistemnya piket, bergantian sebagaimana satpam.


Kalau kita pikir" berat juga ya, bayangkan saja disaat orang enak tidur mereka harus ada salah satu yang melek barang kali ada masyarakat yang melapor. Disaat panas, hujan dan macet mereka ditugaskan berbaur ditengah kemacetan mengatur lalu lintas. Pagi buta bagian Polisi lalulintas sudah bersiap siap mengatur supaya tidak terjadi kemacetan, membantu meyebrangkan anak anak, ibu ibu dan lansia.

Kalau secara perorangan jam kerja Polisi yang ada didalam kantor mengikuti Peraturan yang berlaku sebagaimana PNS. Jumlah jam kerja efektif (Normal) dalam lima hari kerja adalah 7,5 jam, dan ditetapkan sebagai berikut:
  • Hari Senin sampai dengan Hari Kamis: Jam 07.30 - 16.00. 
  • Waktu istirahat: Jam 12.00 - 13.00.
  • Hari Jumat:Jam 07.30 - 16.30. Waktu istirahat:Jam 11.30 - 13.00.
Namun Sebagai kesimpulan khusus bagian pengaduan, jika anda bertanya jam berapa kantor polisi buka? atau sampai jam berapa polisi tetap melayani, jawabannya kantor Polisi itu buka 24 jam, walaupun yang dinas piket bergantian, karena ini pelayanan publik yang di kecualikan oleh aturan diatas.

Pelayanan Administrasi Publik

1. Bagian SIM / SATLANTAS POLRES
Jadwal Pendaftaran SIM
Senin s/d kamis : Jam 08.00 s/d 11:30 WIB
Jumat dan Sabtu : Jam 08:00 s/d 10:00 WIB

2. Bagian STNK / SAMSAT
Jadwal Pendaftaran STNK
Senin - Sabtu : Jam 07:00 s/d 11:00 WIB.

3. Bagian BPKB / SATLANTAS
- Pelayanan cek fisik kendaraan
- Pelayanan pendaftaran mutasi
- Pelayanan penulisan BPKB.
- Pelayanan pengambilan BPKB.

Jadwal pendaftaran BPKB :
Senin - Kamis : Jam 08:00 s/d 12:00 WIB.
Jumat & Sabtu : Jam 08:00 s/d 10:00 WIB

4. Bagian SKCK / SATINTELKAM POLRES
Senin - Jumat : Jam 08:00 s/d 15:00 WIB.
Sabtu : Jam 09:00 s/d 12:00 WIB.

5. Bagian Tahanan / Satuan Tahanan Barang Bukti
Jam Besuk tahanan
Senin - Kamis : Jam 10:00 s/d 15:00 WIB
Jumat : Jam 14:00 s/d 17:00 WIB
Libur Keagamaan : Jam 10:00 s/d 14:00 WIB
Lama kunjungan 1 orang 1 jam saja, dilarang membawa alat komunikasi (HP), Hari libur nasional semua jam pelayanan tutup. Khusus pengiriman makanan bisa setiap hari dari jam 09.00 - 17.00.
Advertisement
JAM BUKA (KERJA) KANTOR POLISI TERBARU
== Ads == == Silahkan Gunakan Komentar Akun Facebook Anda ==